Monday, March 25, 2019

Pembinaan Dan Penyetaraan Ahli K3 Listrik AKLI - APEI NTT 2019

Sejalan dengan berlakunya kebijakan pemerintah dan diterapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No.: Kep 89/PPK/XII/2012 sehubungan dengan Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PERMENAKER No.PER.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PERMENAKER No. PER.04/MEN/1995 tentang PJK3, PERMENAKERTRANS No. 12/MEN/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenakertrans dan KEPMENAKERTRANS RI No. 75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia SNI-04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) ditempat kerja, maka  Asosiasi Profesionalis Elektrical Indonesia (APEI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Kompetensi Ahli K3 Listrik di lingkup Perusahaan yang bergerak di dunia kelistrikan yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Dewan Perwakilan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerjasama dengan Delta Indonesia sebagai pemateri dan penguji untuk kedua kalinya di Aula gedung AKLI DPD NTT. 

Penyetaraan Ahli K3 Listrik Anggota AKLI NTT

Acara berlangsung mulai hari ini Senin (25/03/2019) dihadiri oleh Disnakertrans Propinsi Nusa Tenggara Timur, bpk Thomas Suban, dengan harapan agar kedepan mampu mengiringi pelaksanaan perundangan Keselamatan Kerja dan mampu memberikan peran optimal dalam  mengendalikan resiko kecelakaan kerja yang dapat berdampak kepada terhambatnya pelaksanaan pembangunan demi kepentingan umum, kerugian perusahaan, serta dampak langsung terhadap tenaga kerja.

Para Peserta Kegiatan

Delta Indonesia (PT DELTA INDONESIA PRANENGGAR) adalah perusahaan Jasa Konsultan dan Training Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui Pendidikan / Pelatihan formal maupun non-formal serta Sertifikasi untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat syarat K3 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. PT DELTA INDONESIA PRANENGGAR ditunjuk oleh KEMNAKER R.I. sesuai dengan SK. Dirjen Binwasnaker Depnakertrans RI No:SKP.01/DJPPK/V/2006 tanggal 16 Mei 2006 yang melaksanakan pembinaan K3 disemua Bidang. Team Delta dalam program tahun ini adalah Bpk Heru Subagyo, Bpk MasGunarto dan Ibu Tyani.  

Sambutan Ketua AKLI NTT

Ibu Tyani Delta Indonesia Pranenggar)
Pelatihan serta sekaligus uji kompetensi tenaga Ahli K3 listrik ini diharapkan agar kedepan Seluruh profesionalis electrical yang bernaung di lingkup APEI dan AKLI NTT dapat mempersiapkan diri sesuai perundang-undangan yang berlaku dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang memiliki keandalan dalam  melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik yang handal dan diwujudkan dalam hasil uji kompetensi sesuai undang-undang yang berlaku. Pelatihan dan Penyetaraan Ahli K3 listrik ini akan terus secara berkesinambungan diselenggarakan oleh AKLI bekerjasama dengan APEI DPD Nusa Tenggara Timur dalam rangka Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja, mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.






Article by ketut Rudi
Ketua Penyelenggara :  Jefry Kos Paulus

klik disini untuk acara Pembinaan Dan Penyetaraan Ahli K3 Listrik AKLI - APEI NTT yang pertama


Lagu Cinta Penyemangat Kerja - Kompilasi Lagu Tahun 2000an - HQ Audio

1 comment:

  1. Bagaimana cara daftar Pak...kami dari Lombok NTB....

    ReplyDelete